Universitas Terbuka jadi Favorit Guru PNS dan Honorer

jpnn.com, TANGSEL - Universitas Terbuka (UT) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) favorit para guru. Tidak hanya guru PNS tapi juga honorer.
Rektor UT Prof Ojat Darojat mengungkapkan, sejak 1990 perguruan tinggi ini mendapat tugas dari pemerintah untuk penyetaraan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Pada 2003, UT membuka pendidikan S1 PGSD.
"Dan ini baru pertama kalinya PTN ada S1 PGSD," kata Prof Ojat saat MoU antara UT dan Badan Keahlian DPR RI yang dirangkaikan dengan seminar urgensi UU Guru dan Dosen di Kampus UT, Tangsel, Selasa (25/9).
Ketika UU Guru dan Dosen terbit pada 2005, UT semakin banyak disasar para guru. Penyebabnya, guru wajib pendidikan S1. Sementara masih banyak guru yang hanya lulusan SPG (Sekolah Pendidikan Guru).
Sampai saat ini, UT sudah meluluskan 1,7 juta orang. Dari jumlah tersebut didominasi para guru. Tercatat ada 650 ribu orang dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"UT memang jadi primadona para guru. Karena UT tidak hanya mengutamakan kuantitas tapi juga kualitas," ucapnya.
Dia menyebutkan, di UT tidak ada nilai kasihan atau penilaian subjektif. Nilai yang diberikan sangat objektif. Nilai yang diperoleh mahasiswa Jakarta sama dengan di Irian Jaya.
"UT memang tidak ada limit batasan jumlah mahasiswa tapi bukan berarti rendah kualitas. Kami sangat mengutamakan kualitas, makanya banyak lulusan FKIP UT yang direkrut jadi guru PNS," tutupnya. (esy/jpnn)
Ketika UU Guru dan Dosen terbit pada 2005, UT semakin banyak disasar para guru karena guru wajib pendidikan S1.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?