Unsur Polisi, Jaksa dan Hakim Bisa Untungkan KPK
Minggu, 02 Agustus 2015 – 19:41 WIB
Bahkan, menurut Agustinus, sebenarnya dari 17 kriteria pimpinan KPK, ada salah satu yang mengarah kepada CJS. Dalam kriteria itu ada klausul kemampuan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. “Jadi sebenarnya CJS bisa masuk lewat situ,” ujarnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Keberadaan unsur polisi, jaksa dan hakim di komposisi pimpinan KPK merupakan sebuah kebutuhan konstitusional. Keberadaan unsur penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud