Untuk Ketiga Kalinya, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia Tak Memilih Prabowo

Dia menjelaskan, tuntutan para keluarga korban menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998 juga sudah direkomendasikan DPR RI sejak 2009.
Namun, entah kenapa, partai politik di DPR RI tidak berani menuntut presiden menjalankanya, baik di era Soesilo Bambang Yudoyono hingga Jokowi.
Menurut Zaenal, jika partai-partai yang mendukung penuntasan kasus tersebut serius, maka sekarang saat yang tepat untuk memanggil presiden melaksanakan rekomendasi tersebut.
Keempat rekomendasi tersebut, yakni:
- Membentuk pengadilan HAM adhoc untuk pelaku penculikan
- Membentuk tim pencarian aktivis yang masih hilang
- Reparasi dan kompensasi pada keluarga aktivis korban penculikan
- Ratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa.
"Dari empat tuntutan tersebut, nomor 1 dan 2 menjadi prioritas keluarga korban," kata Zaenal.
Kasus penghilangan orang secara paksa telah berlarut.
Keluarga korban masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang masih hilang.
Satu per satu orang tua korban telah meninggal dalam penantian panjang dalam ketidakkpastian.
Menurut Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia, Prabowo masih mengulangi jawaban yang sama seperti 2014 dan 2019.
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!