Untuk Para Perokok, Ucapkan Selamat Tinggal pada 6,2 Juta Batang Rokok Ini
Rabu, 12 Februari 2020 – 18:54 WIB

Bea Cukai Madura sampaikan hasil penindakan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Selama penindakan, ada 4 tersangka yang berhasil diamankan. "Satu orang sudah inkracht atau sudah menjalani hukuman, dua tersangka dalam proses sidang, dan satu orang masih dalam proses penyidikan," pungkas Yanuar. (ikl/jpnn)
Baca Juga:
Intip Koalisi di Pilpres 2024 Yuk!
Jumlahnya sebanyak 6,2 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini