Untung Ada Polisi, Entah Bagaimana Jika Petugas Telat Datang
jpnn.com, TARAKAN - Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19) di dua lokasi berbeda, Jumat (31/8).
SB dan MH merupakan pencuri mesin gantung speedboat yang selama ini meresahkan warga.
Paur Subag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, SB ditangkap di sekitaran Jalan Gunung Daeng, Kelurahan Sebengkok.
Sementara itu, MH ditangkap di sekitar Pasar Lingkas, RT 2 Kelurahan Lingkas Ujung.
Sebelum menjadi buronan kepolisian, SB dan MH dilaporkan mengambil dua buah mesin gantung speedboat di salah satu bengkel yang berada di Pasar Lingkas, Kelurahan Sebengkok, 21 Agustus 2018 lalu.
“Di antara kedua pelaku ini saat diamankan, salah satunya berusaha ingin melarikan diri, yaitu SB,” kata Zebua sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).
Saat berusaha melarikan diri, SB hampir saja menjadi bulan-bulanan warga yang ikut mengejar bersama polisi.
Kala itu, SB tertangkap basah saat bersembunyi di semak-semak.
Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19)
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah