Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.
Penyanyi sekaligus komedian tersebut mengajukan banding setelah gugatan cerainya terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengatakan putusan atas banding tersebut telah keluar.
"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ummi Azma ketika dikonfirmasi awak media, Senin (9/12).
Oleh karena itu, Andre Taulany dan Erin masih berstatus sebagai suami istri hingga saat ini.
"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai," ucap Ummi Azma.
Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Sebab, permohonan talak cerai yang diajukannya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak oleh majelis hakim.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.
- Pengacara Bantah Soal Isu Orang Ketiga, Arya Saloka Bercerai Karena Ini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice