Upaya Kasasi Alfian Tanjung Ditolak MA, TPJ: Semoga Jera
Juru Bicara TPJ Dedi Mawardi mengatakan, siapa pun tak boleh melakukan ujaran kebencian, hoaks dan fitnah kepada pihak mana pun, apalagi kepala negara. Menurutnya, masyarakat harus belajar pada kasus yang menjerat Alfian.
Baca juga: Mau Memfitnah Pak Jokowi? Silakan Hadapi Para Advokat Ini
“Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Saudara Alfian Tanjung hingga berujung pemidanaan sepantasnya menjadi bahan refleksi bagi kita bersama. Semoga ini mempunyai efek jera kepada siapa pun yang melakukan atau bermaksud melakukan perbuatan jahat yang serupa,” ujarnya.
Dedi menegaskan, TPJ akan terus melakukan aksi-aksi melawan fitnah dan ujaran kebencian, khususnya yang ditujukan kepada pribadi Presiden Jokowi. “Upaya ini sebagai inisiatif para advokat dalam berkontirbusi untuk membangun praktek politik demokrasi yang berkeadaban dan berkemajuan,” tegasnya.(ara/jpnn)
Tim Pembela Jokowi (TPJ) mengapresiasi putusan MA yang menolak permohonan kasasi Alfian Tanjung selaku terdakwa ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo