Upaya Kemenperin Terapkan Sistem Manajemen K3 dalam Sekolah Vokasi, Patut Diapresiasi

Upaya Kemenperin Terapkan Sistem Manajemen K3 dalam Sekolah Vokasi, Patut Diapresiasi
Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. Foto: dok Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendapat tanggapan positif.

Menurut pengamat pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah, sekolah vokasi memang membutuhkan contoh dan praktik yang baik, termasuk dari negara lain.

“Jika pekerja memiliki jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, tentu berpengaruh terhadap kualitas kinerja mereka. Sebaliknya jika tidak, maka maka akan buruk pula kinerjanya. Makanya, upaya tersebut patut diapresiasi,” ujar Jejen.

Menurut Jejen, pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, memang harus diberikan kepada calon pekerja dan para pengusaha.

Dengan begitu, penerapan SMK3 pada sekolah vokasi Kemenperin, diharapkan bisa dijalankan dengan baik.

“Yang sudah bagus, bisa dicontoh dan diterapkan di sini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Swiss dalam meningkatkan kualitas unit pendidikan vokasi industri.

Tujuannya agar menjadi sekolah dan kampus model yang bertaraf global dengan lulusan kompeten dan siap kerja.

Kemenperin terus mendorong semua pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya program pelaksanaan K3 dalam kondisi apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News