Upaya Perusahaan BUMN Penuhi Barang dan Jasa dari Produk UMKM

Upaya Perusahaan BUMN Penuhi Barang dan Jasa dari Produk UMKM
Menkop UKM Teten Masduki dalam acara Percepatan Perputaran Ekonomi Lokal, Launching Bela Pengadaan dan Laman UMKM serta Pasar Digital UMKM secara virtual di Jakarta, Senin (17/8). Foto: Kemenkop UKM

Dengan sinergi antar kementerian, pemerintah menyusun program agar UMKM bisa bangkit, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga, subsidi pajak, dan dalam waktu dekat, juga Bantuan Presiden Produktif bagi usaha mikro yang belum bankable.

“Sebagaimana arahan Presiden Jokowi kepada kementerian untuk membeli dan belanja produk UMKM di anggaran 2020, ada alokasi sekitar Rp307 triliun; ini yang penting untuk dioptimalkan dari belanja kementerian/lembaga,” ujar Teten dalam acara Percepatan Perputaran Ekonomi Lokal, Launching Bela Pengadaan dan Laman UMKM serta Pasar Digital UMKM secara virtual di Jakarta, Senin (17/8).

Namun katanya, kebijakan tersebut tetap butuh afirmasi dari semua K/L, dan telah berkomunikasi intensif tentang peluang UMKM; antara lain melalui laman e-catalog UMKM Bela Pengadaan Langsung dan Pengadaan Langsung secara elektronik, dan inisiasi tambahan laman e-katalog sejak akhir 2019, sebagai bentuk keberpihakan ke UMKM, agar bisa bermain di level yang sama, dan tidak harus berhadapan langsung dengan usaha besar.

Di tempat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peran BUMN di tengah pandemi Covid-19 adalah memberikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan, proyek strategis tetap dijalankan.

“Suka tidak suka, saat ini apa yang dilakukan pemerintah dan BUMN adalah merupakan upaya penyeimbang BUMN. Dengan KemenkopUKM, BUMN tak hanya membantu pendanaan ultra mikro, tetapi juga terus membuka akses lebih besar lagi; contohnya PaDi, bagi pengadaan barang mulai dari Rp250 juta hingga Rp4 miliar tidak ada lagi BUMN yang ikut tender. Kami membangun ekosistem yang sehat untuk UMKM,” jelasnya

Bersama Smesco dan Sarinah, Kementerian BUMN juga bersinergi dalam promosi produk dan upgrade standar barang UMKM agar lebih baik lagi.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menambahkan, menurut Perpres 16 Tahun 2018, nilai paket pengadaan untuk usaha kecil senilai Rp2,5 miliar harus didorong aplikasi yang mudah.

“UMKM yang berpotensi memenuhi standardisasi produk, didorong untuk bertransformasi digital dengan cara sederhana, yaitu pengadaan secara elektronik di daerah-daerah dengan sistem cashless. Menteri, kepala lembaga, dan pemda diharapkan ikut mendorong pengadaan nilai-nilai di bawah Rp50-200 juta dengan menggunakan produk dalam negeri dan UMKM melalui aplikasi digital,” imbuhnya.

Perusahaan BUMN diminta untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan barang dan jasa dengan pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News