Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap

Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap
Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap
Taufik mejelaskan, dalam kegiatan sebagai rangkaian sosialisadi RUU Desa itu dirinya menegaskan tentang pentingnya negara memerhatikan kesejahteraan perangkat desa.  Saat ini, sebutnya, pembahasan RUU Desa sudah mengalami cukup banyak kemajuan.  "Semua fraksi sudah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dan RUU Desa sudah mulai masuk pembahasan," sambungnya.

Lantas bagaimana dengan sikap politik Partai Amanat Nasional (PAN) atas RUU Desa" Taufik yang juga Sekretaris Jenderal PAN itu mengungkapkan, ada dua hal pokok yang tengah diperjuangkan fraksinya. Yakni tentang status PNS bagi perangkat desa dan masa jabatan kepala desa.

"Kalau PAN sudah jelas, kita mendukung perangkat desa diangkat menjadi PNS secara bertahap. Sikap resmi kita, masa jabatan kepala desa itu delapan tahun dan bisa dipilih lagi untuk satu periode," ucapnya.

Ditegaskannya pula, jika pembahasan RUU Desa bisa dipercepat maka nasib para perangkat desa pun akan segera mendapat kepastian. "Kita juga berharap fraksi lain juga mengeluarkan DIM yang sama," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang  tentang Desa (RUU Desa) di Komisi II DPR tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News