Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap

Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap
Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang  tentang Desa (RUU Desa) di Komisi II DPR tidak bertele-tele. Menurutnya, salah satu hal yang perlu diakomodir adalah kepentingan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasar kualifikasi ketat.

Berbicara melalui sambungan telepon, Jumat (16/11), Taufik menyatakan, para perangkat desa sebenarnya tidak menuntut harus diangkat menjadi PNS secara bersamaan. Pasalnya, para perangkat desa juga realistis dengan kondisi yang ada.

"Opsinya, kalau secara bertahap tidak bisa (diangkat jadi PNS,red)  mereka pun siap kalau ada kualifikasi misalnya setelah masa pengabdian berapa tahun. Jadi posisi kita memang seharusnya mengakomodir keinginan yang diperjuangkan," kata Taufik.

Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu menambahkan, dirinya sudah berkeliling untuk bertemu dengan masyarakat desa di berbagai daerah. Misalnya belum lama ini, Taufik menemui ribuan perangkat desa di Blitar, Jawa Timur.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang  tentang Desa (RUU Desa) di Komisi II DPR tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News