Update Banjir Sentani: 50 Orang Meninggal, 2 Pesawat Terbang Rusak
jpnn.com, SENTANI - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sentani, sejumlah wilayah lain di Kabupaten Jayapura dan juga di Kota Jayapura, Sabtu (16/3) malam menelan puluhan korban jiwa. Ratusan rumah terendam air dan tertimbun longsor.
Cepos Online melaporkan, wilayah yang terkena dampak ialah Distrik Sentani Timur, Distrik Sentani Kota, dan Distrik Waibu Distrik Sentani Barat dan beberapa wilayah lainnya.
Data terakhir dari Polda Papua, hingga Minggu (17/3) pagi pukul 10.00 WIT, korban jiwa sebanyak 50 orang meninggal dunia, puluhan lainnya menggali luka berat dan ringan.
Data diperoleh dari RS Bhayangkara 38 Jenazah, RS Marthen Indey tujuh jenazah, RS Yowari lima jenazah. Untuk tujuh jenazah di RS Marten Indey merupakan korban Tanah Longsor di bekas pasar Ampera di pusat kota Jayapura.
(Bacalah: Banjir Sentani)
"Sementara ini masih dilakukan proses identifikasi jenazah di RS Bhayangkara,” ujar Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin dalam pesan singkatnya.
Dari lapangan dilaporkan, proses evakuasi terus dilakukan oleh BNPB, Basarnas, Polri dan TNI serta warga. Jembatan kali ular dan jembatan Doyo mengalami kerusakan parah diterjang banjir.
Sekitar 150 rumah teredam di BTN Bintang Timur, dua pesawat terbang jenis twin otter di Lapangan Terbang Adventis Doyo mengalami kerusakan. Jalan-jalan utama dan sejumlah tempat di Kota Sentani tertimbun lumpur.
Jumlah korban jiwa dan kerusakan dampak banjir Sentani kemungkinan besar masih bertambah karena evakuasi masih berlangsung.
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini