Update Terbaru soal Pajak Karbon dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!
Selasa, 28 Juni 2022 – 06:07 WIB

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menambahkan penerapan pajak karbon akan memperhatikan kondisi ekonomi sehingga bukan semata-mata permasalahan penerimaan negara.
"Ini permasalahan ekosistem, pokoknya kami perhatikan kesiapan keseluruhan ekosistemnya terlebih dahulu," ujar Suahasil.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berapa besaran karbon yang bisa diemisikan per sektor ekonomi barulah kemudian akan dibuat pasar karbonnya.
"Jadi, perusahaan penghasil emisi bisa mencari karbon kredit di pasar tersebut," tegas Suahasil. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai