Update Terbaru soal Pajak Karbon dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!

jpnn.com, JAKARTA - Gejolak di sektor energi membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencari waktu yang tepat untuk menerapkan pajak karbon.
"Kami harus mengkalkulasi mengenai penerapannya yang harus tetap positif untuk ekonomi kita sendiri, terutama untuk nanti diversifikasi energi," ungkap Sri Mulyani seusai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, saat ini pemerintah juga sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global, terutama harga-harga energi yang sedang bergejolak.
Adapun saat ini Eropa dan Rusia sedang memberhentikan pasokan gas, bahkan menggunakan batu bara lebih banyak.
Bendahara Negara menilai kondisi Eropa maupun Rusia perlu dikalkulasi sangat hati-hati.
Pasalnya menyangkut berbagai kebijakan energi, termasuk di dalamnya pajak karbon.
"Kami akan terus rumuskan, peraturan dan regulasi tetap kami susun," ungkapnya.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai