Update Terbaru soal Pajak Karbon dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!
jpnn.com, JAKARTA - Gejolak di sektor energi membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencari waktu yang tepat untuk menerapkan pajak karbon.
"Kami harus mengkalkulasi mengenai penerapannya yang harus tetap positif untuk ekonomi kita sendiri, terutama untuk nanti diversifikasi energi," ungkap Sri Mulyani seusai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, saat ini pemerintah juga sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global, terutama harga-harga energi yang sedang bergejolak.
Adapun saat ini Eropa dan Rusia sedang memberhentikan pasokan gas, bahkan menggunakan batu bara lebih banyak.
Bendahara Negara menilai kondisi Eropa maupun Rusia perlu dikalkulasi sangat hati-hati.
Pasalnya menyangkut berbagai kebijakan energi, termasuk di dalamnya pajak karbon.
"Kami akan terus rumuskan, peraturan dan regulasi tetap kami susun," ungkapnya.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru