UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan di Bontang

UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan di Bontang
Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang. Foto dok PKT

Nur Sahid mengimbau seluruh pasangan yang telah mengikuti isbat nikah tidak perlu lagi khawatir akan status perkawinan, karena sudah sah mendapat pengakuan hukum dari negara.

"Dengan adanya kepastian status hukum perkawinan melalui isbat nikah, tertib administrasi kependudukan juga bisa terlaksana dengan lebih optimal di Kota Bontang. Sehingga para peserta juga bisa mendapatkan perlindungan, sekaligus pengakuan terhadap status pribadi maupun keluarga," seru Nur Sahid.

Dirinya pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim akan terus berbuat bagi masyarakat Bontang, melalui  manfaat yang akan disalurkan secara kontiyu di berbagai bidang.

"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” terang Nur Sahid.

Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasi atas program isbat nikah yang digagas UPZ Pupuk Kaltim, guna memfasilitasi masyarakat mendapatkan kepastian hukum status pernikahan yang  diakui oleh negara.

Dirinya menilai hal ini salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang sangat bermanfaat, sekaligus membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan di Kota Bontang.

"Atas nama Pemkot Bontang kami ucapkan selamat bagi seluruh pasangan yang mengikuti isbat nikah kali ini, dan terima kasih atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang telah memfasilitasi puluhan pasangan di Kota Bontang untuk mendapatkan status pernikahan yang diakui oleh negara," ungkap Basri.(chi/jpnn)

Isbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News