Urung Tarik Empat Penyidik di KPK

Urung Tarik Empat Penyidik di KPK
Urung Tarik Empat Penyidik di KPK
JAKARTA - Dua Pimpian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono Umar memastikan, Mabes Polri tidak akan menarik empat penyidik Polri yang saat ini sedang bertugas di KPK. "Tadinya, Polri memang memiliki program reformasi untuk mendidik reserse-reserse. Karenanya mereka akan menarik empat anggotanya yang kini di KPK. Namun, karena kami masih membutuhkan, rencana itu ditunda," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/5).

Menurut Haryono, akhirnya KPK memperpanjang periode kerja ke empat anggotanya di KPK. "Karena KPK keberatan atas rencana penarikan itu, karena KPK masih membutuhkan, " Haryono menambahkan. Untuk membicarakan masalah ini, secara khusus KPK mendatangi Mabes Polri.

Dengan perpanjangan masa kerja tersebut, Keempat penyidik akan kembali  menjalankan tugas-tugas untuk beberapa kasus, seperti kasus Century, dan kasus aliran cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia tahun 2004. Keempat orang penyidik tersebut adalah Arief Julian Miftah, Bambang Tertiyanto, M. Irhamni dan Rony Samtana.

Selain membicarakan mengenai penarikan empat penyidik Polri dari KPK, pertemuan antar KPK dan Polri juga membicarakan peningkatan mengenai koordinasi antara kedua instansi penegak hukum tersebut, khususnya dengan Bareskrim. “Seperti kasus-kasus di daerah akan berkoordinasi pihak Polda, pihak KPK dan Bareskrim untuk segera menyelesaikannya karena ada beberapa juga yang masih tertunda. Juga hal lain yang perlu meningkatkan koordinasi bersama,” lanjut Haryono.

JAKARTA - Dua Pimpian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin dan Haryono Umar memastikan, Mabes Polri tidak akan menarik empat penyidik Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News