Urus Izin Karaoke, MUI Ingin Dilibatkan
Sabtu, 14 Mei 2011 – 18:46 WIB
Dia menyarankan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang menjadi turunan dari Perda No 12 tentang Tata Nilai Berdasarkan Syariat Islam. Hal itu guna mempertegas aturan teknis menyangkut tempat hiburan, salah satunya karaoke. “Saat ini masih imbauan dan sosialisasi, jadi harus segera membentuk perwalkot,” tegasnya.
Baca Juga:
Aminudin mengatakan, pendirian tempat karaoke harus mempertimbangkan kearifan lokal, kultur sosial, norma-norma agama di masyarakat, karena segala sesuatu yang menghantarkan orang berbuat maksiat haram hukumnya, seperti dalam kaidah usul fiqih. “Seharusnya ada modifikasi lain dari tempat karaoke ini dan jangan disamakan dengan kota lain,” ungkapnya.
Dikatakan, keberadaan karaoke lebih banyak mudharatnya. “Ini sudah cukup dan untuk para pemimpin kebijakan harus ditanggulangi dengan tegas,” ujarnya. Dia menambahkan Kota Tasikmalaya menempati urutan ketiga tingkat kriminalnya di Jawa Barat. “MUI mengecam keras karaoke dan meminta menutupnya, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal perda,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Kota Tasikmalaya, melalui Bagian Pelaksana Administrasi Pelayanan Khusus Kepariwisataan Maman Suryaman mengatakan pihaknya telah mengelurakan izin tempat hiburan karaoke berdasarkan pertimbangan dan saran dari tim teknis pengkaji izin ke pariwisatan Kota Tasikmalaya. Menurut dia, tim tersebut meliputi unsur Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kecamatan, kelurahan dan masyarakat sekitar lokasi tempat hiburan karaoke. (bus/sam/jpnn)
TASIK – Maraknya bisnis karaoke di Kota Tasikmalaya membuat pusing pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Pasalnya, ada indikasi
BERITA TERKAIT
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK