Urus Izin Karaoke, MUI Ingin Dilibatkan
Sabtu, 14 Mei 2011 – 18:46 WIB

Urus Izin Karaoke, MUI Ingin Dilibatkan
Dia menyarankan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang menjadi turunan dari Perda No 12 tentang Tata Nilai Berdasarkan Syariat Islam. Hal itu guna mempertegas aturan teknis menyangkut tempat hiburan, salah satunya karaoke. “Saat ini masih imbauan dan sosialisasi, jadi harus segera membentuk perwalkot,” tegasnya.
Baca Juga:
Aminudin mengatakan, pendirian tempat karaoke harus mempertimbangkan kearifan lokal, kultur sosial, norma-norma agama di masyarakat, karena segala sesuatu yang menghantarkan orang berbuat maksiat haram hukumnya, seperti dalam kaidah usul fiqih. “Seharusnya ada modifikasi lain dari tempat karaoke ini dan jangan disamakan dengan kota lain,” ungkapnya.
Dikatakan, keberadaan karaoke lebih banyak mudharatnya. “Ini sudah cukup dan untuk para pemimpin kebijakan harus ditanggulangi dengan tegas,” ujarnya. Dia menambahkan Kota Tasikmalaya menempati urutan ketiga tingkat kriminalnya di Jawa Barat. “MUI mengecam keras karaoke dan meminta menutupnya, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal perda,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Kota Tasikmalaya, melalui Bagian Pelaksana Administrasi Pelayanan Khusus Kepariwisataan Maman Suryaman mengatakan pihaknya telah mengelurakan izin tempat hiburan karaoke berdasarkan pertimbangan dan saran dari tim teknis pengkaji izin ke pariwisatan Kota Tasikmalaya. Menurut dia, tim tersebut meliputi unsur Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kecamatan, kelurahan dan masyarakat sekitar lokasi tempat hiburan karaoke. (bus/sam/jpnn)
TASIK – Maraknya bisnis karaoke di Kota Tasikmalaya membuat pusing pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Pasalnya, ada indikasi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya