Urus NIK, Rp 258 M Dipasok ke Daerah
Selasa, 25 Mei 2010 – 19:59 WIB
![Urus NIK, Rp 258 M Dipasok ke Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Urus NIK, Rp 258 M Dipasok ke Daerah
JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian dalam negeri (kemendagri), tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp 258 miliar ke seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Dana sebesar itu akan digunakan untuk biaya pemutakhiran data kependudukan, yang akan dijadikan data pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dijelaskan, e-KTP nantinya menggunakan sidik jari (finger print). Karenanya, Gamawan yakin, nantinya tidak bisa lagi dilakukan penggandaan-penggandaan data kependudukan, termasuk KTP ganda. Dijelaskan pula, dengan e-KTP ini nanti akan banyak urusan yang menjadi mudah. Karenanya, perubahan ini harus diikuti dengan perubahan sejumlah UU di sektor lain.
Gamawan memperkirakan, jumlah penduduk saat ini ada 235 juta warga, yang nantinya semuanya akan mendapatkan NIK . Namun, yang akan memperoleh KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK karena sudah memenuhi persyaratan, jumlahnya sekitar 170 juta.
Baca Juga:
"Sekitar Rp258 miliar yang kita distribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Jadi, e-KTP nanti akan gratis. Coba bayangkan saja, kalau KTP itu harganya 1 dollar, maka kalau ada 170 juta, totalnya 170 juta dollar untuk e-KTP itu. Kalau 2 dollar harganya, maka 340 juta dollar. Jangan dikira ini proyek untuk kemendagri, bukan. Ini proyek untuk itu," ujar Gamawan Fauzi usai acara Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian dalam negeri (kemendagri), tahun ini akan menggelontorkan dana sebesar Rp 258 miliar ke seluruh
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan