Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo
Berkas Usulan Lengkap, Sehari SK Bisa Diterbitkan
Selasa, 15 Februari 2011 – 12:21 WIB
"Soal cepat atau lambat, terkadang tergantung juga usulan dari daerah. Tapi paling lambat 10 hari. Itu pun karena ada yang kita minta dari daerah untuk dilengkapi," tandasnya.
Lebih lanjut Diah menambahkan, percepatan pelayanan (quick win) penerbitan SK pengangkatan kepala daerah itu sudah masuk dalam road map Reformasi Birokrasi Kemendagri. "Yang dua lainnya dalam program quick win (program percepatan) sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan KTP elektronik," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparatur negara di daerah untuk tidak menanggapi pihak-pihak yang menawarkan jasa dan mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati