Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo

Berkas Usulan Lengkap, Sehari SK Bisa Diterbitkan

Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo
Urus SK Pengangkatan Kada Tak Perlu Calo
"Soal cepat atau lambat, terkadang tergantung juga usulan dari daerah. Tapi paling lambat 10 hari. Itu pun karena ada yang kita minta dari daerah untuk dilengkapi," tandasnya.

Lebih lanjut Diah menambahkan, percepatan pelayanan (quick win) penerbitan SK pengangkatan kepala daerah itu sudah masuk dalam road map Reformasi Birokrasi Kemendagri. "Yang dua lainnya dalam program quick win (program percepatan) sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan KTP elektronik," pungkasnya.(ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Para Tersangka Ditipu SYB

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta aparatur negara di daerah untuk tidak menanggapi pihak-pihak yang menawarkan jasa dan mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News