Urus STNK 5 Januari, Tetap saja Kena Tarif Baru

Urus STNK 5 Januari, Tetap saja Kena Tarif Baru
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos/JPNN.com

"Termasuk tadi soal calo itu. Karena memang sistem pelayanan kita ini buruk, tidak dibangun perangkat-perangkat infrastruktur dan suprastruktur dan SDM-SDM ini masih lemah. Alih-alih untuk menaikkan pelayanan itu, makanya sudah dibilang berdampak kepada pelayanan makin buruk. Sehingga inflasi makin tinggi. Jadi, ya idealnya konsekuensi Polri terkait calo, harus ditanggulangi oleh Polri," kata dia.

Dia menyarankan, Polri harus memiliki komitmen untuk memberantas calo tersebut. Jangan sampai masyarakat bertambah beban dan ditambah lagi keresahan berkeliaran calo itu," kata Padian.

Sebelum mengakhiri, dia menyarankan agar merubah sistem pelayanan yang sudah terbangun selama ini. Misalnya, kata dia, memperketat proses pengurusan.

"Biarlah kerepotan antre tapi bisa bagus pelayanan. Kalau calo tetap berkeliaran, citra negatif kepada polri. Perlu pengetatan dan sistem pelayanan. Sistem online juga mendesak untuk dibuat," tandas dia.

Sementara pantauan Sumut Pos kemarin (6/1), sejak pukul 09.00 WIB, masyarakat sudah memadati Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan.

Namun karena membeludaknya masyarakat yang mengantre, tepat pukul 10.30 WIB, pintu masuk pelayanan Samsat yang dijaga dua Polwan dan seorang Brimob serta seorang Provos, ditutup. Akibatnya, masyarakat yang hendak mengurus STNK dan BPKB kecewa.

Menurut informasi yang diperoleh, ditutupnya pintu pelayanan ini lantaran untuk menghindari penumpukan pemohon.

Seorang pemohon, Sarwan (19), warga Jalan Serdang, mengaku hendak mengurus balik nama sepedamotor dan membayar pajak yang tertunggak tiga tahun.

Para calo berkeliaran di Kantor Samsat Medan Utara, Sumut, memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap kenaikan tarif pengurusan STNK, BPKB, dan BBN-KB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News