Urus Visa Kerja Dinilai Hambat Kegiatan Investasi
Jumat, 22 September 2017 – 03:15 WIB

Gusmardi Bustami. Foto: batampos/jpg
"Apapun perilaku birokrasi, pungutan tak jelas, peraturan tak rasional, daripada ribut di media sosial segera lapor kami. Selama ini kami belum pernah terima laporan dari Batam, makanya tak tahu," pungkasnya.(leo)
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan kebijakan imigrasi dinilai mempersulit kegiatan industri di Batam, Kepri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia