Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Jumat, 18 Mei 2012 – 14:42 WIB
KPU DKI menggandeng KPK untuk mengkroscek laporan kekayaan pasangan calon dengan fakta di lapangan. Dari verifikasi tersebut akan ketahuan apakah ada kejanggalan dalam laporan harta yang disampaikan ke KPU.
Baca Juga:
Seperti diketahui, ada enam pasangan calon yang akan berebut suara penduduk Jakarta pada pemungutan suara yang akan digelar tanggal 11 Juli mendatang. Keenam pasangan calon yakni Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria. Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Ahok, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. (dil/jpnn)
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP