Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Jumat, 18 Mei 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada pemilukada DKI Jakarta 2012. KPU DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan verifikasi.
"Itu kan internal mereka, kita nggak bisa paksain. Kita percayakan saja sama mekanisme mereka," kata komisioner KPU DKI Jakarta, Aminuddin saat dihubungi JPNN, Jumat (18/5).
Menurut Amin, KPK siap untuk melakukan verifikasi terhadap kekayaan enam pasang calon. Ia bahkan mengatakan bahwa pimpinan KPK secara khusus meminta agar proses verifikasi ini bisa diprioritaskan pengerjaannya.
"Tapi komisionernya (KPK) sudah perintahkan agar diperlancar pengerjaannya," ujar Amin.
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?