Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK

Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
Urusan Harta Cagub, KPU Pasrahkan ke KPK
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada pemilukada DKI Jakarta 2012. KPU DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan verifikasi.

"Itu kan internal mereka, kita nggak bisa paksain. Kita percayakan saja sama mekanisme mereka," kata komisioner KPU DKI Jakarta, Aminuddin saat dihubungi JPNN, Jumat (18/5).

Menurut Amin, KPK siap untuk melakukan verifikasi terhadap kekayaan enam pasang calon. Ia bahkan mengatakan bahwa pimpinan KPK secara khusus meminta agar proses verifikasi ini bisa diprioritaskan pengerjaannya.

"Tapi komisionernya (KPK) sudah perintahkan agar diperlancar pengerjaannya," ujar Amin.

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tidak memasang target batas waktu proses verifikasi laporan kekayaan pasangan calon gubernur pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News