Usaha Udang Gagal, Coba Bisnis Narkoba, Eh... Ketangkap

Usaha Udang Gagal, Coba Bisnis Narkoba, Eh... Ketangkap
Usaha Udang Gagal, Coba Bisnis Narkoba, Eh... Ketangkap
SAMARINDA - Menjadi pengedar narkoba lalu tertangkap polisi dan dipenjara bukanlah menjadi rencana dalam kehidupan Amiruddin (30) warga Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kukar. Namun kenyataan dan takdir berkehendak lain. Ayah satu anak ini ditangkap anggota Polsekta Samarinda Ilir dengan barang bukti dua jenis narkoba di saku celananya.

Amiruddin tertangkap dalam razia kepolisian yang digelar di sepanjang Jl Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (10/4) malam.

Tepat pukul 22.45 Wita, Amiruddin memasuki kawasan Jl Mulawarman dengan mengendarai motor sport Yamaha Ninja 250 CC KT 3652 LE. Mengetahui adanya kegiatan pemeriksaan kepolisian, tersangka mencoba membelokkan kendaraannya ke arah Jl Dermaga.

 

Upaya melarikan diri tersebut rupanya gagal lantaran polisi sudah mengantisipasi dan menutup jalur pelarian tersangka. Lantaran gelagatnya yang mecurigakan petugas kemudian segera meringkus dan menggeledah pakaian dan kendaraan pelaku.

 

"Kami menemukan sabu seberat kira-kira 9-10 gram di saku celananya. Selain itu satu butir ekstasi juga ditemukan di dalam pakaiannya," kata Kanit Reskrim Kapolsekta Samarinda Yunus Kelo seperti diberitakan Samarinda Pos (JPNN Grup), Jumat (12/4).

SAMARINDA - Menjadi pengedar narkoba lalu tertangkap polisi dan dipenjara bukanlah menjadi rencana dalam kehidupan Amiruddin (30) warga Sungai Mariam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News