Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan

Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan
Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan
CURUP--Warga Jalan Dwi Tunggal Ujung Kelurahan Dwi Tunggal sempat dihebohkan oleh digerebeknya rumah pribadi anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi oleh Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Belakangan diketahui barang haram tersebut bukanlah milik Edwar, melainkan milik keponakan, Eg yang tinggal bersamanya. Dalam penggerebekan ini, setidaknya petugas berhasil mengagalkan peredaran narkoba di kalangan pelajar yang terbukti masih menjamur. Petugas berhasil mengamakan 26 paket kecil ganja kering siap edar, 200 bibit ganja siap tanam serta 6 orang yang diduga sebagai pemiliknya. Rinciannya, 3 pelajar SMA dan 1 mahasiswa. Sedangkan 2 orang lainnya remaja putus sekolah.

Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops, Kompol. Novi Ari Andrian, SH didampingi Kasat Narkoba, AKP. Darwin Tampubolon, SH menceritakan, kronologis tertangkapnya ke enam remaja ini berawal dari laporan masyarakat. Kelompok ini disebut-sebut sering berkumpul dan disinyalir pesta ganja di depan Islamic Center Jalan Sukowati Curup.

Berawal dari tertangkapnya 3 remaja, AS (16) siswa kelas 2 SMA warga Pasar Hewan, AS (17) siswa kelas 2 SMA warga Air Putih Lama dan RA (16) remaja putus sekolah warga Simpang Kota Beringin, Rabu malam (10/4) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sukowati Curup. Dari tangan ketiga remaja ini, petugas mengamankan 5 linting ganja dan 1 linting sisa pakai.

CURUP--Warga Jalan Dwi Tunggal Ujung Kelurahan Dwi Tunggal sempat dihebohkan oleh digerebeknya rumah pribadi anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News