Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan

Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan
Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan
"Awalnya ketiga remaja ini mengelak. Tapi setelah digeledah, didapati 5 linting ganja yang disimpan di dalam kotak rokok," kata Novi.

 

Diinterogasi hingga pagi hari, petugas akhirnya mendapat titik terang untuk pengembangan komplotan ini. Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, petugas langsung bergerak meringkus SG (20) warga Kelurahan Dwi Tunggal. Dari tangan SG, petugas mengamankan 1 paket ganja kecil sisa pakai yang disembunyikan di kandang ayam. SG berstatus sebaghai penjual ganja paket Rp 50 ribu kepada AS. Tak menunggu waktu lama, petugfas langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah Edwar Samsi. Alhasil, petugas meringkus seorang keponakan Edwar berinisial Eg (21) yang berstatus sebagai mahasiswa.

Dari tangan Eg, petugas menemukan 5 paket ganja seharga Rp 50 ribu, 1 paket sisa pakai dan lebih dari 200 biji ganja siap tanam. Petugas mendapatkan sejumlah barang bukti tersebut di dalam kamar Eg. Terakhir, petugas meringkus PB (17) seorang siswa kelas 3 SMA. Dari tangan PB, petugas mendapatkan 21 paket ganja senilai Rp 50 ribu yang disembunyikan di lemari baju.

Yang mengejutkan, PB serta keponakan Edwar diduga kuat sebagai pengedar utama. Mata rantainya, SG mendapat barang dari Eg dan PB. Kemudian AS mendapatkan barang dari SG. "Berdasarkan barang bukti dan diakui, ke enam remaja ini langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Novi.

CURUP--Warga Jalan Dwi Tunggal Ujung Kelurahan Dwi Tunggal sempat dihebohkan oleh digerebeknya rumah pribadi anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News