Polsuska Tangkap Pelaku Penodongan

Polsuska Tangkap Pelaku Penodongan
Polsuska Tangkap Pelaku Penodongan
JAKARTA - Anggota Polisi Kereta Api (Polsuska) berhasil menangkap satu dari empat pelaku penodongan di kereta api lokal, KA 281 relasi Purwakarta Cikampek- Jakarta Kamis (11/4). Penangkapan tersebut terjadi saat Polsuska sedang bertugas patroli, saat kereta melintas diantara stasiun Kedunggede dan Lemahabang.

"Pelaku berjumlah empat orang dan hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Korban penodongan sebanyak empat orang," ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) - Daearah Operasi I Jakarta, Agus Sutijono dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4).

Kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk di KA 281 lalu dihampiri para pelaku yang langsung menodongnya. Akibat penodongan, korban luka di leher terkena tusukan pisau pelaku.

Melihat kejadian tersebut, Anggota Polsuska,  Aan Angel Winata yang melihat kejadian langsung bereaksi. "Tapi karena pelaku berjumlah 4 orang, Aan hanya berhasil  melumpuhkan satu pelaku, sedangkan 3 pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.

JAKARTA - Anggota Polisi Kereta Api (Polsuska) berhasil menangkap satu dari empat pelaku penodongan di kereta api lokal, KA 281 relasi Purwakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News