Usai Bunuh Ibunya, Pria Ini Umumkan Melalui Pengeras Suara Masjid

Usai Bunuh Ibunya, Pria Ini Umumkan Melalui Pengeras Suara Masjid
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan. Foto Ilustrasi: Ardisa Barack/JPNN

jpnn.com, SAMPIT - Seorang pria berinisial, F, 35, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya berinisial B, 70, hanya karena kesal dinasihati. Peristiwa mengenaskan itu terjadi Rabu (8/1) di rumah korban di Desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Warga mengetahui kejadian ini setelah mendengar pengumuman bahwa ada warga yang meninggal dunia. Setelah didatangi, ternyata sudah terjadi peristiwa itu," kata Kepala Desa Tumbang Sangai H Toto dihubungi dari Sampit, Rabu.

Peristiwa tragis di desa yang bisa dijangkau sekitar tiga jam dari pusat Kota Sampit itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban hendak melaksanakan salat tahajud dan sempat berbincang dengan pelaku.

Pelaku diduga kesal karena dinasihati sang ibu. Pria itu menganiaya sang ibu dengan senjata tajam sehingga menderita luka parah di leher.

Usai melakukan tindakan keji tersebut, pelaku mengumumkan melalui pengeras suara masjid bahwa ibunya meninggal dunia. Warga yang mendengar pengumuman itu kaget dan berdatangan ke masjid.

Mereka kemudian mendatangi rumah yang dimaksud bersama pelaku dan mendapati korban memang meninggal dunia secara tragis dengan kondisi bersimbah darah. Senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga ada di tempat tersebut.

Warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi yang langsung melakukan olah kejadian tempat perkara.

Kejadian ini langsung membuat heboh warga setempat. Apalagi, pelaku pembunuhan sadis itu diduga adalah anak korban sendiri.

Seorang pria berinisial, F, 35, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya berinisial B, 70, hanya karena kesal dinasihati. Peristiwa mengenaskan itu terjadi Rabu (8/1) di rumah korban di Desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News