Usai Curi Barang Tetangga, Pelaku Santai di Pantai

Usai Curi Barang Tetangga, Pelaku Santai di Pantai
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, GRESIK - Polisi membekuk Yogi Suprayoga, remaja 19 tahun yang tega mencuri handphone (HP) dan laptop milik Mutik Faridah, tetangganya.

Warga Mojopuro Wetan, Gresik, Jatim itu kini harus berurusan dengan polisi.

Kemarin siang (9/9) Mutik sedang beristirahat. Perempuan 54 tahun tersebut tidak sadar rumahnya dimasuki Yogi.

Padahal, pagar dan pintu rumah sudah dikunci. ''Saya kira aman-aman saja,'' kata Mutik.

Sekitar pukul 14.00, Mutik terjaga. Dia mencari HP merek Oppo yang ditaruh di atas meja.

Namun, ibu dua anak itu tidak menemukannya. Mutik lalu mencarinya di ruang tengah. Dia lebih kaget. Laptop milik anaknya hilang. Tidak di tempat.

Mutik panik. Dia berfirasat rumahnya baru dimasuki maling. Kecurigaannya menguat setelah melihat jendela ruang tamu terbuka.

''Mungkin masuk lewat situ (jendela, Red),'' jelasnya.

Pelaku masuk rumah tetangga lewat jendela dan mengambil handphone serta laptop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News