Usai Digarap, Gatot dan Istri Muda Keluar Pakai Rompi TAHANAN KPK

Usai Digarap, Gatot dan Istri Muda Keluar Pakai Rompi TAHANAN KPK
Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Foto: dok/JPNN.com

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha pasangan suami istri itu ditahan di lokasi terpisah. Gatot ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta, sedangkan Evy akan mendekam di Rutan KPK.

Gatot dan Evy ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Juli 2015 lalu.

KPK menduga keduanya bersama-sama dengan advokat senior Otto Cornelis Kaligis menjadi otak pemberian suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan. OC sebelumnya sudah lebih dulu ditahan oleh KPK.

Mereka dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Keduanya adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News