Usai Dilengserkan dari PAN, Kubu Bachtiar Siapkan Gugatan

Usai Dilengserkan dari PAN, Kubu Bachtiar Siapkan Gugatan
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

’’Muswil kan oleh DPP. Kalau dilaksanakan oleh daerah (DPW), ya kacau. Semua dilakukan satu tingkat di atasnya. Maka Zainudin dan Nyimas sebagai panwil yang memfasilitasi muswil kemarin,” kata Irfan kepada wartawan di Bandarlampung kemarin.

Sehingga, pengurus DPW seperti Ketua Harian Saad Sobari tidak berhak menggelar muswil atau muswillub. ’’Jadi harus orang dari pusat. Bagaimana bisa dibilang tandingan? Kan dasarnya ada,” tegasnya.(dna/c1/wdi)

 

Tawaran DPR RI

Pada bagian lain, Irfan mengatakan bakal mengakomodasi Bachtiar dan loyalisnya dalam kepengurusan baru versi Zainudin Hasan. Saat ini, tim formatur masih menyusun draf kepengurusan yang baru.

Setelah itu, kata dia, tim juga akan berkonsultasi dengan Bachtiar soal format yang pas dalam komposisi pengurus. Termasuk untuk jabatan Bachtiar setelah lengser.

’’Kasarnya, orang Pak Bachtiar mau jadi apa? Lalu apa Pak Bachtiar mau gantikan saya sebagai ketua MPW atau masuk kepengurusan DPP?” katanya.

Secepatnya, Irfan menemui Bachtiar soal perbedaan pandangan ini. Termasuk perbedaan dalam sikap politik. Di mana PAN sudah merekomendasikan Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur. Tetapi di sisi lain, Bachtiar yang merupakan wakil gubernur (Wagub) Lampung ini konsisten mendukung incumbent M. Ridho Ficardo dalam Pilgub 27 Juni 2018.

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung kubu Bachtiar Basri berencana menggelar musyawarah wilayah luar biasa (muswillub) tandingan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News