Usai Diperiksa KPK, Adik Atut Dicerca

Usai Diperiksa KPK, Adik Atut Dicerca
Usai Diperiksa KPK, Adik Atut Dicerca

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, hari ini (11/10) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu ia tidak berkomentar apapun usai menjalani pemeriksaan.

Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, Chaeri langsung memasuki mobil tahanan yang mengantarnya ke Rumah Tahanan KPK yang berada di basement kantor komisi pimpinan Abraham Samad itu.

Wawan tidak menjawab pertanyaan wartawan, termasuk soal apakah dia dikonfrontir dengan kakaknya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang hari ini juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk pengacara Susi Tur Andayani. Susi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK.

Wawan usai menjalani pemeriksaan, ketika sejumlah mahasiswa sedang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK. Mereka pun meneriakkan ucapan agar Wawan digantung.

"Gantung, gantung Wawan, gantung si Wawan sekarang juga," teriak para mahasiswa di depan KPK, Jumat (11/10).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Selain Wawan dan Susi, KPK juga menetapkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar sebagai tersangka kasus itu.

Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardana alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News