Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah
jpnn.com - MEDAN – Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 4,5 milyar.
Dikatakan, dirinya tidak punya ikatan hutang piutang dan perjanjian baik secara lisan ataupun tertulis, dengan siapapun. Hal tersebut, disampaikan Ramadhan Pohan, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (20/7) sekira pukul 19.30 WIB, di halaman gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
"Ini saya datang memenuhi panggilan. Untuk panggilan pertama dan kedua itu, saya tidak hadir karena saya sakit. Untuk itu, saya tegaskan tidak ada penangkapan dan saya sudah sampaikan keterangan, " ujar Ramadhan Pohan singkat.
Dikatakan Ramadhan, pertanyaan yang ditanyakan Penyidik kepadanya cukup banyak. Mulai tentang dirinya, sampai pada orang-orang terkait dengan kasus yang menjeratnya. Dikatakan Ramdhan Pohan kalau dirinya mengenal pelapor, pada tahun 2015 lalu, saat Pilkada.
"Meski demikian, saya berterimakasih pada siapapun yang telah membantu saya dan Pak Edi pada Pilkada lalu, " ujar Ramadhan melanjutkan.
Dikatakan Ramadhan kalau kejadian yang dialaminya ini, akan dijadikannya pelajaran untuk berhati-hati berhubungan dan bekerja sama dengan orang yang baru dikenal.
Namun, diakuinya jika dirinya tidak menyesal."Apa yang harus disesali. Semua ini karunia Allah. Setiap kesulitan pasti ada kemudahan, " lanjut Ramadhan.
Ditanya apakah dirinya siap ditahan, Ramadhan mengaku siap. Untuk itu, jika dirinya akan datang lagi memenuhi panggilan penyidik, bila dibutuhkan.
MEDAN – Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 4,5 milyar. Dikatakan, dirinya tidak
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah