Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah

Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah
Ramadhan Pohan memberikan penjelasan kepada media usai diperiksa di Poldasu, Rabu (20/7). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com

Sementara kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunte mengatakan, pihaknya melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan, pada April 2016 lalu. 

Dikatakan Sahlan, laporan itu juga kasus penipuan dan penggelapan karena uang Rp 4,5 miliar yang disebut, tidak pernah diterima kliennya. 

"Klien kami tidak pernah tahu bahkan tidak pernah melihat uang itu. Ada cek katanya, klien kami juga tidak pernah pegang buku cek itu. Nanti akan terungkap yang kami laporkan ini, " ujar Sahlan singkat. (ain)


MEDAN – Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 4,5 milyar.  Dikatakan, dirinya tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News