Usai Diperiksa, Ramadhan Pohan: Ini Karunia Allah
Kamis, 21 Juli 2016 – 13:59 WIB

Ramadhan Pohan memberikan penjelasan kepada media usai diperiksa di Poldasu, Rabu (20/7). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com
Sementara kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Sahlan Rifai Dalimunte mengatakan, pihaknya melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan, pada April 2016 lalu.
Dikatakan Sahlan, laporan itu juga kasus penipuan dan penggelapan karena uang Rp 4,5 miliar yang disebut, tidak pernah diterima kliennya.
"Klien kami tidak pernah tahu bahkan tidak pernah melihat uang itu. Ada cek katanya, klien kami juga tidak pernah pegang buku cek itu. Nanti akan terungkap yang kami laporkan ini, " ujar Sahlan singkat. (ain)
MEDAN – Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 4,5 milyar. Dikatakan, dirinya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap