Usai Gali Kubur Ikut Tenggak Cokrik, Susul Meninggal

Usai Gali Kubur Ikut Tenggak Cokrik, Susul Meninggal
Usai Gali Kubur Ikut Tenggak Cokrik, Susul Meninggal

Polsek Sawahan akhirnya mendapat informasi tentang kejadian itu. Polisi segera memanggil tiga orang yang selamat dalam pesta miras tersebut, yakni Gatot, Tikno, dan Narto. Tiga orang itu mengakui membeli minuman keras dari rumah Ismail.

Tidak lama setelah itu, polisi juga memanggil Ismail untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, Ismail mengakui telah menjual cokrik kepada para korban.

Dari rumah Ismail, polisi menyita lima kardus cokrik yang masih utuh. "Mereka yang meninggal tersebut memang sudah terbiasa membeli minuman kepada Ismail. Kemungkinan mereka meninggal karena keracunan akibat terlalu banyak minum," kata Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti.

Menurut dia, saat ini Ismail masih berstatus saksi dan terus dimintai keterangan. "Namun, nanti Ismail bisa menjadi tersangka," tegas Manang.

Polisi menjerat Ismail dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 140 juncto 146 ayat 2 tercantum, mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan yang mengakibatkan luka berat atau membahayakan nyawa orang diancam pidana tujuh tahun. Jika mengakibatkan kematian, ancamannya bisa 10 tahun. (zuk/c6/nw/mas)

 


SURABAYA - Meninggalnya empat orang usai pesta minuman keras jenis cokrik di Kecamatan Sawahan, Surabaya menyisakan cerita unik. Sebab, beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News