Usai Kubur Anak, Lutfi Ditangkap Polisi

Usai Kubur Anak, Lutfi Ditangkap Polisi
Tersangka Lutfi. FOTO: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Lutfi (38) ditangkap Jatanras Polres Balikpapan karena terlibat pencurian sepeda motor.

Dia hanya tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan, Senin (910) kemarin.

Padahal, sepekan sebelumnya, dia baru mengubura anaknya yang meninggal karena sakit demam berdarah.

"Tersangka berinisial LF ini merupakan buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi April lalu. Dia mencuri satu unit motor bersama rekannya, Wahyu yang sudah kami tangkap dan masuk ke Rutan Balikpapan," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (10/10).

Dia menambahkan, Lutfi mengincar sepeda motor yang tak dikunci setang saat diparkir.

"Makanya kami imbau bagi pemilik motor agar menggunakan kunci ganda. Jangan pula memarkir kendaraan di gang atau depan rumah. Kalau perlu dimasukkan ke rumah. Karena dari pengakuan tersangka, pencurian terjadi karena ada kesempatan saat itu," ucap Tri.

Di sisi lain, Lutfi mengaku nekat mencuri karena diajak Wahyu.

Wahyu sempat memberi minuman keras kepada Lutfi.

Lutfi (38) ditangkap Jatanras Polres Balikpapan karena terlibat pencurian sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News