Usai Lagoa Mencopet, Keluarga Bawa Surat Keterangan Gila

Usai Lagoa Mencopet, Keluarga Bawa Surat Keterangan Gila
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Lagoa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pontianak setelah sempat mencopet di Pasar Lelong Jaruju, Selasa (20/9).

Warga Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat itu mencopet dompet milik korban yang ditinggal di sepeda motor.

Saat itu, Kkorban menanyakan kepada juru parkir. Ternyata juru parkir mengetahui pria yang mengambil dompet tersebut.

Saat itu, posisi pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban pun meneriaki tersangka dan minta tolong kepada warga.

Tak lama berselang, Lagoa pun menghilang. Dia dibawa oleh seseorang ke indekos tak jauh dari pasar lelong Jeruju.

Warga mendatangi indekos itu dan melaporkannya ke Mapolsekta Pontianak Barat. Namun,  Lagoa sudah melarikan diri ke UKA Jalur I.

Jajaran Reskrim Polsekta Pontianak Barat langsung mendatanginya dan meringkusnya.

“Barang bukti yang kami amankan dari tangan Lagoa, dompet milik korban yang berisikan uang Rp 3 juta,” jelas Kanit Reskrim Polsek Barat AKP Agus Hani, Selasa (20/6).

Lagoa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pontianak setelah sempat mencopet di Pasar Lelong Jaruju, Selasa (20/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News