Usai Lagoa Mencopet, Keluarga Bawa Surat Keterangan Gila
Rabu, 21 Juni 2017 – 17:55 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Di sisi lain, keluarga Lagoa mendatangi polisi membawa surat keterangan dari RSJ Pontianak.
Surat tersebut beris pernyataan bahwa Lagoa pernah dirawat di RSJ karena gangguan jiwa.
“Surat itu ada dengan kami. Kami akan crosscheck ke RSJ. Jika memang benar mengalami gangguan jiwa, akan kami serahkan kepada pihak RSJ untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Agus. (zrn)
Lagoa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pontianak setelah sempat mencopet di Pasar Lelong Jaruju, Selasa (20/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Apes, Belasan Pengunjung Festival di Magetan Jadi Korban Copet
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh