Usai Mencuri Uang Rp 800 Juta, ZA Langsung Tidur di Hotel
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya.
Pelaku mengatakan, dari uang Rp800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya berinisial A sebesar Rp383 juta dan kepada D sebesar Rp314 juta.
Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Mendapati keterangan tersebut, tim 1 Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut.
Terhadap pelaku A berhasil diamankan di Jalan Perdana Pontianak.
Namun, lanjut Veris, dari tangan tersangka A barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp42 juta dari nominal yang diterima.
Pelaku menyebutkan sudah membagikan kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.
"Saat ini tim masih lakukan pengembangan kasus untuk menelusuri uang hasil curian tersebut, sementara yang berhasil diamankan dua pelaku dengan barang bukti uang Rp42 juta," katanya.
Usai melakukan pencurian uang sebesar Rp 800 juta, ZA langsung menginap di hotel di Sampit.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini