Usai OTT Pungli, Kapolda Minta BP Segera Reformasi SDM-nya
Rabu, 10 Mei 2017 – 23:21 WIB

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN
Akibat ulah Adil ini, beban biaya para pengusaha cukup tinggi. Sebelumnya Arif mengatakan para pengusaha tak mau terlalu meributkan hal ini. Dan terpaksa membayar, karena tak ingin usaha mereka terganggu karena barang mereka tak bisa keluar dari pelabuhan.
Baca Juga:
"Kalau berlama bisa kena Demurrage," ujarnya.
Demurrage adalah denda atau biaya keterlambatan atau biaya tambahan yang harus dikeluarkan bila kapal melebihi waktu yang diberikan untuk bersandar.(ska)
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian meminta BP Batam melakukan reformasi di bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN