Usai Rambutnya Dicabut 50 Helai, Reza Artamevia Ngomongnya Ketus
Sekitar pukul 16.45, Reza dan Devina selesai melaksanakan konseling dan turun dari lantai dua gedung BNNP.
Tidak seperti biasanya, kali ini Reza ketus terhadap media yang sudah menantinya. Saat ditanya kembali terkait dengan apakah memang benar sudah melaksanakan uji sampel rambut, dirinya menjawab dengan nada yang ketus. “Anda hair stylist saya ya,” jawabnya sambil berjalan keluara gedung BNNP.
Reza kembali ogah memberikan penjelasan. “ Anda bukan siapa-siapa saya. Jadi saya tidak wajib cerita apapun kepada anda,” ketusnya seraya bergegas menaiki mobil yang sudah menunggunya dan meninggalkan gedung BNNP bersama dengan Devina Novianti dan penasehat hukumnya.
Kepala BNNP NTB Kombes Pol Sriyanto awalnya mengatakan kedatangan Reza Artamevia ini untuk konseling yang kedua pada minggu pertama.
Dijadwalkan, Reza akan menjalani delapan kali konseling selama empat minggu. Ia juga memastikan Reza Artamevia kembali menjalni tes urine.
"Ini konseling kedua setelah sebelumnya Senin kemarin. Tes urine juga tetap kita lakukan," katanya.
Sriyanto membenarkan Reza dan Devina menjalani uji sampel rambut. Namun dia menepis uji sampel rambut ini atas perintah BNN pusat. " Tidak, itu atas perintah saya aja," jawabnya.
Ia menyebut BNNP dalam uji sampel rambut tersebut mengambil, sekitar 50 helai rambut milik Reza dan Devina. " Iya jumlahnya sekitar 50 helai rambut," bebernya.
MATARAM - Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani rawat jalan untuk proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, di gedung Badan Narkotika
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal