Usai Rampas Mahkota Gadis Belia, Pelaku Janji Belikan HP

Usai Rampas Mahkota Gadis Belia, Pelaku Janji Belikan HP
Remaja perempuan korban perkosaan. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, ACEH SINGKIL - Seorang sekuriti perusahaan di Kecamatan Danau Paris, Singkil, Aceh, berinisial NI, 30, diamankan polisi karena memperkosa remaja 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di lahan perkebunan tak jauh dari pos tempat pelaku bertugas, Selasa (13/3).

Kasat Reskrim Polres Singkil, Iptu Agus Riwayanto Diputra menceritakan pada saat kejadian, ayah dan pemilik kebun pergi mengantarkan ibu korban berobat.

Sementara korban bersama adik-adiknya tinggal di kebun, kemudian pelaku datang lalu memberikan handphone untuk bermain game pada adik-adik korban. Berikutnya, korban diajak ke pos untuk mengambil mi instan.

"Di tengah jalan pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara paksa," kata Kasat Reskrim.

Setelah itu, pelaku mengatakan agar aksinya jangan diberitahu kepada siapapun.

“Korban dijanjikan imbalan handphone. Kemudian pelaku pulang ke pos jaga an korban pulang ke rumah,” ujarnya.

Pelaku ditangkap setelah kedua orang tua korban melapor ke Polres. Dia dijerat undang-undang pasal 81 ayat 1 dan 2. Jo pasal 76D UU 35/2014 tentang perlindungan anak.

Seorang sekuriti perusahaan di Kecamatan Danau Paris, Singkil, Aceh, berinisial NI, 30, diamankan polisi karena memperkosa remaja 15 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News