Usai Rampas Mahkota Gadis Belia, Pelaku Janji Belikan HP
jpnn.com, ACEH SINGKIL - Seorang sekuriti perusahaan di Kecamatan Danau Paris, Singkil, Aceh, berinisial NI, 30, diamankan polisi karena memperkosa remaja 15 tahun.
Peristiwa itu terjadi di lahan perkebunan tak jauh dari pos tempat pelaku bertugas, Selasa (13/3).
Kasat Reskrim Polres Singkil, Iptu Agus Riwayanto Diputra menceritakan pada saat kejadian, ayah dan pemilik kebun pergi mengantarkan ibu korban berobat.
Sementara korban bersama adik-adiknya tinggal di kebun, kemudian pelaku datang lalu memberikan handphone untuk bermain game pada adik-adik korban. Berikutnya, korban diajak ke pos untuk mengambil mi instan.
"Di tengah jalan pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara paksa," kata Kasat Reskrim.
Setelah itu, pelaku mengatakan agar aksinya jangan diberitahu kepada siapapun.
“Korban dijanjikan imbalan handphone. Kemudian pelaku pulang ke pos jaga an korban pulang ke rumah,” ujarnya.
Pelaku ditangkap setelah kedua orang tua korban melapor ke Polres. Dia dijerat undang-undang pasal 81 ayat 1 dan 2. Jo pasal 76D UU 35/2014 tentang perlindungan anak.
Seorang sekuriti perusahaan di Kecamatan Danau Paris, Singkil, Aceh, berinisial NI, 30, diamankan polisi karena memperkosa remaja 15 tahun.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali