Ustaz Adi Hidayat: Islam Tidak Anti dengan Seni

Ustaz Adi Hidayat: Islam Tidak Anti dengan Seni
Ustaz Adi Hidayat  (UAH) menyampaikan  bahwa Al-Qur’an tidak menolak seni yang berarti Islam tidak anti dengan seni. Foto: Dokumentasi UMJ.

Pada Ayat 226, Allah SWT memberi hukum pada para pujangga yang menciptakan syair-syair yang sesungguhnya tidak dilakukan dan tidak dialaminya dalam artian bukan kejadian sebenarnya. Namun, pada Ayat 227, Allah mengecualikannya bagi penyair beriman. 

“Ayat ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Islam tidak anti dengan seni. Karena seni itu produk budaya, dan budaya itu melekat pada manusia,” katanya.

Beberapa catatan yang menjadi syarat bahwa seni dan pekerja atau pegiat seni dibolehkan ialah yang memiliki iman dalam dirinya, tidak memurtadkan jemaahnya.

Membuktikan imannya dengan membuat karya seni yang mengandung amal saleh yang mengajak untuk mengingat pada Allah, digunakan sebagai wasilah untuk menyampaikan risalah Islam. 

“Orang-orang inilah yang akan dipuji dan ditolong oleh Allah SWT. Yang paling hebat adalah Al-Qur’an tidak menolak seni, tetapi mengklasifikasikan karya seni. Yang ditolak itu adalah produk yang dihasilkan dari notasi itu,” ungkap wakil ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah itu. 

Sementara menanggapi fenomena Supporters dan K-Popers maupun jenis kesenian lainnya, Ustaz Adi Hidayat menekankan agar Muhammadiyah tidak melihat pada seni, tetapi produk apa yang dihasilkan. Maka dari itu, lanjut dia, Muhammadiyah perlu memiliki panduan.

Perlu gambaran umum seni budaya dalam Al-Qur’an sehingga Majelis Tarjih dapat menyikapi batasan yang haram dan halal. Selain itu, yang penting juga spektrum panduannya sehingga praksisnya dapat diketahui. 

"Cukup butuh panduan untuk internal Muhammadiyah bagaimana beribadah dan berdakwah sehingga siapa pun bisa merasakan nikmat dari amal usaha Muhammadiyah,” tuturnya yang diikuti tepuk tangan jemaah.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan IIslam tidak anti seni karena menjadi salah satu jalur dakwah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News