Ustaz Das'ad Latif: Unfollow Akun Nikita Mirzani, Blok Kontennya

Ustaz Das'ad Latif: Unfollow Akun Nikita Mirzani, Blok Kontennya
Ustaz Das'ad Latif mengajak umat Islam untuk unfollow akun Nikita Mirzani karena sudah melecehkan bacaan salat. Foto tangkapan layar YouTube Official iNews

jpnn.com, JAKARTA - Penceramah kondang Ustaz Das'ad Latif marah besar. Jika dalam setiap ceramahnya, selalu menyelipkan guyonan segar, kali ini bicaranya sangat tegas menanggapi kasus Nikita Mirzani yang melafalkan bacaan salat dengan bercanda dan tertawa.

Di mata Ustaz Das'ad Latif, Nikita bukalah sosok publik figur. Kalau publik figur harus memberikan contoh yang baik dari sikap maupun tutur katanya.

"Dia ini (Nikita Mirzani, red) figur kegaduhan. Jadi, dia bukan publik figur, tetapi publik kegaduhan," kata Ustaz Das'ad Latif dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Minggu (24/10).

Lebih lanjut dikatakan menghadapi orang seperti ini (Nikita), umat Islam harus bersikap tegas. Jangan biarkan Nikita memberikan efek negatif bagi umat Islam karena apa yang dilakukannya sudah pasti menimbulkan kegaduhan 

"Jika kita umat Islam yang peduli terhadap agama, mengangkat muruah agama kita, menjaga wibawa agama kita, kita harus unfollow orang seperti ini. Kita jangan ikuti akunnya, kita blok supaya tidak memicu kegaduhan," paparnya.

Saat ini kasus Covid-19 sudah melandai, masyarakat mulai tenang, tetapi tiba-tiba ada konten-konten seperti ini. Dia yakin orang yang membuat konten gila seperti itu hanya mencari popularitas. 

Barangkali kata Ustaz Das'ad Latif, popularitas Nikita Mirzani sudah mulai memudar, tidak punya kreativitas yang positif akhirnya mencari hal yang negatif agar kembali terangkat namanya.

Ustaz Das'ad Latif mengutip pepatah Arab yang menyatakan kalau ingin terkenal seluruh dunia maka kencingi sumur air zamzam. Memang benar akan terkenal seluruh dunia, tetapi terkenal di hal negatif.

Ustaz Das'ad Latif mengajak umat Islam untuk unfollow akun Nikita Mirzani dan diblok kontennya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News