Ustaz Gondrong yang Dikabarkan Bisa Menggandakan Uang Diamankan Polisi

Ustaz Gondrong yang Dikabarkan Bisa Menggandakan Uang Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/dok: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat bicara perihal video viral penggandaan uang di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi tersebut diperankan Ustaz Herman (H) atau dikenal dengan panggilan Ustaz Gondrong.

Menurut Yusri, kejadian yang berlangsung pada Minggu (21/3) itu sudah diproses oleh tim dari Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Polisi juga telah mengamankan pemeran dalam video tersebut di rumahnya, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

"Mengamankan sementara seseorang inisialnya H," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku H, video viral itu direkam oleh istrinya berinisial NT (18) pada 18 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

"(Direkam) istrinya sendiri, saudari NT," ucap Yusri.

Video penggandaan uang itu lantas disebarkan oleh orang lain berinisial M yang saat ini tinggal di Surabaya.

Kombes Yusri Yunus jelaskan perihal video penggandaan uang di Babelan, Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News