Ustaz Hasnul Merasa Kasihan terhadap Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Alasannya
Jumat, 11 Maret 2022 – 09:07 WIB

Tangkapan layar pernikahan beda agama di Kota Semarang. Foto: akun @shaca_alya di TikTok
"Kalau itu (pernikahan beda agama) diproses dan diizinkan oleh pemuka agama, seperti pendeta atau yang lain sebagainya, ya itu secara pribadi, tetapi saya yakin negara tidak akan memperbolehkan itu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)
Sekretaris MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menyayangkan pernikahan beda agama, seperti yang dilakukan perempuan berjilbab yang menikah di gereja.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi