Ustaz Hasnul Merasa Kasihan terhadap Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menyayangkan pernikahan beda agama yang masih terjadi di Indonesia.
Terbaru yang viral di medsos ialah pernikahan beda agama di Semarang yang memperlihatkan seorang perempuan berjilbab menikah di gereja.
Pernikahan beda agama yang mendapat sorotan luas di masyarakat itu terjadi pada Sabtu (5/3) lalu.
"Kan, sudah ada UU Perkawinan dan itu tidak boleh. Itu sudah tegas di dalam UU Perkawinan itu enggak boleh untuk pernikahan beda agama," kata Hasnul kepada JPNN.com, Kamis (10/3).
"Secara agama Islam itu tidak boleh apalagi perempuannya itu muslim," sambung Hasnul.
Ustaz Hasnul pun merasa kasihan terhadap pihak perempuan muslim yang menikah dengan pria beda agama.
"Jadi, dia tidak bakal punya buku pernikahan secara kenegaraan. Jelas dia tidak bisa. Secara hukum Islam jelas dia tidak punya hak waris, kan, kasihan," ujar Hasnul.
Hasnul yakin betul pemerintah tidak bakal mengakomodir pernikahan beda agama.
Sekretaris MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menyayangkan pernikahan beda agama, seperti yang dilakukan perempuan berjilbab yang menikah di gereja.
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi