Ustaz Maaher Ditangkap, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12).
Pemilik nama asli Soni Ernata ini ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian kepada tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.
Sebelumnya, Gus Miftah sempat menyentil perilaku Maaher yang menghina gurunya, Habib Luthfi bin Yahya.
“Dulu Anda menghina Gus Dur sekarang Habib Luthfi,” kata Gus Miftah, dalam video yang diunggah di akunnya di Instagram, beberapa waktu lalu.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta ini menegaskan bahwa jika Maaher ditangkap polisi lantaran massa tidak terima Luthfi bin Yahya dihina, tidak sepantasnya mengatakan kriminalisasi ulama.
"Hei ustaz Maher, mana ada krimilisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian berbuat ditangkap polisi, ini bukan kriminalisasi ulama tetapi proses hukum terhadap ulama yang kriminal," tegasnya.
Sebelumnya, cuitan lama Maheer pada 26 Agustus 2020 kembali dibuka warganet meski sudah dihapusnya.
Penangkapan Ustaza Maaher At Thuwailibi mengingatkan dengan unggahan Gus Miftah di akunnya di Instagram, beberapa waktu lalu.
- Gus Miftah Serang Kemenag: Jangan Baper
- Gegara Ceramah soal Toa Masjid & Musala, Gus Miftah Disebut Provokator
- Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Gus Miftah Merespons Begini
- Gus Miftah Bercerita soal Peran Mayor Teddy Mengembalikan Hubungannya dengan Prabowo
- Konon Hasil Pemilu Diumumkan pas Ramadhan, Gus Miftah Mengimbau Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Opie Kumis Bercerita, Konon Gus Miftah Bakal Jadi Menteri