Ustaz Maaher Ditangkap Jam 4 Pagi, Dijadikan Tersangka, Ditahan di Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata (28) pada Kamis (3/12) subuh tadi di Bogor, Jawa Barat.
Dia diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penangkapan ini berkaitan dengan penghinaan yang dilakukan Maaher terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Sebelumnya, Maaher sempat mengunggah foto Habib Luthfi untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
“Ya (penghinaan terhadap Habib Luthfi), ditangkap Direktorat Siber Bareskrim terkait penghinaan dan konten bernuansa SARA, saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Listyo ketika dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Jenderal bintang tiga ini juga memastikan bahwa Maaher telah dijadikan tersangka dan langsung ditahan di Bareskrim Polri.
“Saat ini sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini sedang dikembangkan (kasusnya),” tegas Listyo.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap Maaher.
Komjen Listyo Sigit mengatakan penangkapan Ustaz Maaher berkaitan dengan penghinaan yang diduga tertuju kepada Habib Luthfi.
- Ini Deretan Alutsista yang Diserahkan Prabowo buat TNI-Polri
- Natalan di PTIK, Kapolri Titipkan Cooling System Pemilu kepada Para Tokoh Agama
- Ratusan Perwira Polri Naik Pangkat Pakai Keppres, 17 Kombes Jadi Brigjen
- Apresiasi Kinerja Kapolri, Analis Intelijen: Capaian Visi Polri Presisi 2023 yang Terbaik
- TKN Prabowo-Gibran Resmi Dibentuk, Ada Nama Habib Luthfi hingga Kaesang bin Jokowi
- Pengamat: Konflik Israel Palestina Berpotensi Memunculkan Aksi Terorisme