Usul Masa Jabatan Bupati/Wali Kota di Daerah dengan Calon Tunggal Diperpanjang
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meminta agar jabatannya diperpanjang sampai 2017. Menurut dia, hal itu akan lebih baik dibandingkan menunjuk pelaksana tugas.
"Kalau memungkinkan perpanjang jabatan bupati tersebut sampai pilkada selanjutnya, itu kayaknya akan lebih bagus," kata Uu dalam diskusi "Retaknya Pilkada Serentak" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).
Uu mengungkapkan hal itu terkait dengan persoalan calon tunggal dalam pilkada serentak. Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang terancam ditunda pelaksanaan pilkada hingga 2017. Pasalnya, hanya ada satu pasangan calon yang maju.
Menurut Uu, apabila hanya menunjuk pelaksana tugas tidak akan efektif untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah. Pasalnya, kebijakan yang dimiliki pelaksana tugas lebih sempit daripada bupati definitif.
"Sementara di daerah perlu kebijakan yang pas dan luas untuk daerah itu sendiri," ucap Uu.
Di sisi lain, Uu menyatakan, apabila ada keputusan untuk mengeluarkan Perppu atau melakukan revisi terhadap Undang-undang Pilkada, maka perlu dilakukan secepatnya. Menurutnya, jangka waktunya tidak boleh lebih dari 9 Desember 2015.
"Tapi kalau revisi UU jangan terlalu lama sehingga bisa dipakai pada 9 Desember," tandas Uu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum meminta agar jabatannya diperpanjang sampai 2017. Menurut dia, hal itu akan lebih baik dibandingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang